Don't Forget to Leave Comment


Senin, 20 Januari 2014

MODAL SENDIRI

MODAL SENDIRI
modal sendiri” pada dasarnya adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuknwaktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau dari sudut likuiditas merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu waktunya”.
Modal sendiri yang berasal dari “sumber intern” ialah dalam bentuknya “keuntungan yang dihasilkan perusahaan”.
Adapun modal sendiri yang berasal dari “sumber ekstern” ialah modal yamg berasal dari pemilik perusahaan.
Modal sendiri di dalam suatu perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (P.T), terdiri dari :
1.      Modal Saham
Adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu P.T. Bagi perusahaan yang bersangkutan, yang diterima dari hasil penjualan sahamnya “akan tetap tertanam” di dalam perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun bagi pemegang saham dapat menjual sahamnya.
2.      Cadangan
Cadangan yang dimaksud disini sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun berjalan. Tidak semua cadangan termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri ialah antara lain:
a.       Cadangan ekspansi
b.      Cadangan modal kerja
c.       Cadangan selisih kurs
d.      Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak terduga sebelumnya
Adapun cadangan yang tidak termasuk dalam modal sendiri antara lain ialah cadangan depresiasi, cadangan piutang ragu-ragu, dan cadangan yang bersifat utang (cadangan untuk pension pegawai, cadangan untuk membayar pajak).

3.      Laba Ditahan
Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian dibayarkan sebagai dividend an sebagian ditahan sebagai oleh perusahaan. Apabila penahanan keuntungan tersebut sudah dengan tujuan tertentu, maka dibentuklah cadangan sebagaimana diuraikan diatas.
Apabila perusahaan belum mempunyai tuuan tertentu mengenai penggunaan keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut merupakan “keuntungan yang ditahan”.
Adanya keuntungan akan memperbesar “Retained Earnings” yang ini berarti akan memperbesar modal sendiri. Sebaliknya adanya kerugian yang diderita akan memperkecil “Retained Earnings” yang ini berarti akan memperkecil modal sendiri.

Referensi

“Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan” Prof.Dr.Bambang Ryanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar