Don't Forget to Leave Comment


Kamis, 10 Oktober 2013

Seandainya Saya Jadi Menteri Koperasi

Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi

Di Indonesia Menteri Koperasi tidak berdiri sendiri, namanya saja Menteri Koperasi dan UMKM. Jadi menteri koperasi tidak hanya melakukan tugas untuk memajukan koperasi, tetapi juga memajukan unit usaha kecil menengah tetapi juga bertugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, serta menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan, pengelolaan kekayaan, pengawasan, dan penyampaian laporan evaluasi di bidang tersebut.
            Jika dillihat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 09/M/2005 tentang kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Kementerian Negara Republik Indonesia, pasal 94 dan 95, yaitu: membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian koperasi dan UKM menyelenggarakan:
Fungsi
  1. Perumusan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah.
  2. Pengkoordinasian dan peningkatan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
  3. Peningkatan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
  4. Pengkoordinasian kegiatan operasional lembaga pengembangan sumberdaya ekonomi rakyat.
  5. Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
Wewenang
  1. Penetapan kebijakan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro.
  2. Penetapan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM.
  3. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidang KUKM.
  4. Pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM.
  5. Pengaturan penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara di bidang KUKM.
  6. Penerapan standar pemberian izin oleh daerah di bidang KUKM.
  7. Penerapan kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM.
  8. Penerapan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM.
  9. Penerapan pedoman akuntasi koperasi dan pengusaha kecil menengah.
  10. Penetapan pedoman tata cara penyertaan modal pada koperasi.
  11. Pemberian dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi bagi KUKM.


Menteri ini juga harus mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kebijakan pemberdayaan di bidang koperasi dan UMKM, juga meningkatkan sinergi dan peran aktif masyarakat dan dunia usaha dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UMKM secara sistematis, berkelanjutan, dan terintegrasi secara nasional.
Sudah jelaslah tugas dari menteri koperasi, tetapi meskipun demikian kita tidak meraskan dampak dari tugas yang telah dilaksanakan menteri koperasi. Semakin lama, nasib koperasi di Indonesia semakin meredup dan mulai digantikan oleh badan usaha milik swasta. Padahal seandainya koperasi dijalankan dengan semestinya, tentu koperasi akan semakin maju dan berkembang, tidak tergerus oleh zaman modern seperti sekarang ini. Mulai dari koperasi yang kecil, masih banyak yang perlu dibenahi, karena penyelewengan yang ada seperti sudah mengakar dan menyebar hingga kelas bawah sekalipun. Oleh karenanya perlu ada kesadaran dari diri masing-masing untuk melaksanakan tugas dengan baik.
Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi saya akan berandai-andai bilamana suatu hari nanti, agar saya menjadi menteri koperasi yang diharapkan oleh masyarakat. Hal ini memang harus dimulai dari nol. Pertama kali yang akan saya lakukan adalah menyeleksi SDM yang akan menjadi anggota koperasi, karena SDM itu memiliki peran penting dalam memajukan koperasi itu sendiri. Sebelum mendirikan suatu koperasi, perlu diadakan sosialisasi dan penyuluhan tentang koperasi agar masyarakat tertarik untuk bergabung dalam koperasi. Jadi disana nanti akan dijelaskan prinsip yang harus dijalankan oleh koperasi, hingga hak dan kewajiban bagi anggota koperasi beserta pengurusnnya. Selain itu anggota koperasi akan juga akan diberitahukan keuntungan jika bergabung dalam koperasi. Jadi semuanya dijelaskan secara detail hingga mengerti. Di dalam koperasi sangat diperlukan kerja sama dari semua pihak, mulai dari anggota, pengurus, hingga pengawas dan juga menteri koperasi. Para anggota harus jujur, tidak boleh ada yang menyeleweng, pengurus dan pengawas juga demikian. Dalam melaksanakan tugasnya, pengawas juga harus bekerja sama dengan anggota dan pengurus dalam mengawasi kinerja dari para anggota. Kemajuan koperasi akan tercapai jika semua pihak saling membantu.
Seandainya saya menjadi menteri koperasi, saya akan:
1.     Merubah image masyarakat terhadap koperasi
2.     Sistem kepengurusan yang telah ada diperbaiki
3.     Memberikan teknologi yang memadai
4.     Memperbaiki SDM
5.     Meningkatkan partisipasi anggota

Agar koperasi bisa berjalan dengan baik, koperasi harus mampu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya, yaitu koperasi yang mampu mengatasi permasalahan ekonomi yang dihadapi anggotanya dan dituntut untuk mampu memanfaatkan para anggotanya melalui pelayanan yang memuaskan. Kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh manajemen koperasi harus dapat dirasakan secara langsung dan tidak langsung oleh anggota sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota melalui pemberian manfaat sosial dan ekonomi.
Sebagai menteri koperasi saya akan tetap menjalankan visi yang sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 09/M/2005 tanggal 31 Januari 2005, misi, dan tujuan yang telah ada yaitu:
Visi
Mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 09/M/2005 tanggal 31 Januari 2005 bahwa kedudukan Kementerian Koperasi dan UKM adalah unsur pelaksana pemerintah dengan tugas membantu Presiden untuk mengkoordinasikan perumusan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Indonesia. Tugas Kementerian Koperasi dan UKM adalah merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pengendalian pemberdayaan koperasi dan UMKM di Indonesia.
Sesuai dengan kedudukan, tugas dan fungsinya Kementerian Koperasi dan UKM telah menetapkan visi, yaitu:
Menjadi Lembaga Pemerintah yang kredibel dan efektif untuk mendinamisasi pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian.
 
Misi
Rumusan misi Kementerian Koperasi dan UKM adalah:
Memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional melalui perumusan kebijakan nasional; pengkoordinasian perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kebijakan pemberdayaan di bidang koperasi dan UMKM; serta peningkatan sinergi dan peran aktif masyarakat dan dunia usaha dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UMKM secara sistimatis, berkelanjutan dan terintegrasi secara nasional
Tujuan
Tujuan Kementerian Koperasi dan UKM secara umum adalah menjadikan KUMKM sebagai pelaku ekonomi utama dalam perekonomian nasional yang berdaya saing. Tujuan Kementerian Koperasi dan UKM selama periode tahun 2005 - 2009 dapat dirumuskan sebagai berikut:
  1. Mewujudkan kondisi yang mampu menstimulan, mendinamisasi dan memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya 70.000 (tujuh puluh ribu) unit koperasi yang berkualitas usahanya dan 6.000.000 (enam juta) unit usaha UMKM baru;
  2. Menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM pada berbagai tingkatan pemerintahan;
  3. Meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UMKM di pasar dalam dan luar negeri;
  4. Mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM;
  5. Memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat, transparan dan akuntabel. 
Referensi:

Mengapa Koperasi Sulit Berkembang


Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia?

          Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa koperasi mepukan badan usaha berbasis pada kepentingan ekonomi anggotanya, wujud demokrasi ekonomi, dan gerakat ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Amanat konstitusi itu menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Nasional dan menjadi bagian integral dari data perekonomian Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila.
          Empat Undang-Undang perkoperasian yang lahir sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 pun menegaskan peran strategismkoperasi dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Koperasi dipilih sebagai tulang punggung perekonomian nasional karena sangat cocok untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi yang berciri demokratis, otonom, partisipasif, terbuka, dan berwatak posisi sosial.
          Namun, secara de facto, sosok peran koperasi masih jauh ‘panggang dari api’. Kedudukan koperasi terstruktur dlam posisi yang marjinaldan terkungkung oleh berbai masalah internal yang melemahkan. Komitmen terhadap amanat pasal 33 UUD 1945, belum berhasil menciptakan fondasi dan bangunan keekonomian koperasi yang kokoh dan berketahanan. Sebagai badan usaha, koperasi dicitrakan gagal memenuhi harapan masyarat luas, yaitu entitas bisnis yang menguntungkan. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi dianggap gagal menjadi aktor sentral demokrasi ekonomi.
          Secara eksternal, pesatnya pengaruh globalisasi pasar bebas ekonomi dunia telah menggiring perekonomian Indonesia ke arus kapitalisme dan menyulitkan posisi serta peran koperasi di zona ekonomi Indonesia. Peran strategis negara untuk mewujudkan ideologi ekonomi berbasis koperasi sebagaimana tercantum dalam Visi Besar Ekonomi Pasal 33 UUD 1945 tidak tampak nyata secara signifikan memberi hak sosial ekonomi rakyat berupa kemakmuran. Hal ini dikarenakan akibat koordinasi dan komitmen yang lemah pada tataran implementasi peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, keputusan menteri, dan kebijakan-kebijakan teknis operasional.
          Secara internal, lambannya perkembangan serta pergerakan koperasi di Indonesia disebabkan sejumlah faktor internal koperasi itu sendiri, yaitu:
1.     Modal Usaha dan Lapangan Kerja Terbatas
Sehingga sebagian koperasi hanya mengelola satu jenis usaha, dan sifatnya temporer serta monoton.
2.     Kurangnya Tenaga Kerja Profesional
Sebagian masyarakat enggan masuk sebagai pengelola koperasi karena dinilai tidak menjanjikan masa depan karena pengurus atau karyawan koperasi sering dikonotasikan terbelakang, pengusaha kelas teri, pengelolanya jauh dari kata profesionalisme.
3.     Kepastian Usaha, Segmentasi Pasar, dan Daya Dukung Organisasi sangat lemah
Percepatan usaha sangat lamban dan kurang mampu bersaing di pasar, baik pasar lokal, regional dan nasional , apalagi internasional.
4.     Visi dan Wawasan Bisnis Pengurus Koperasi yang Terbatas
Inovasi dan kreasi serta sinkonisasi tidak tercipta. Sistem pengelolaan usaha tidak transparan diantara anggota dan pengurus lainnya.
5.     Koperasi memiliki Ketergantungan dominan pada bantuan Pemerintah
Hal ini menyebabkan kurang mendapatkan kepercayaan dalam mengelola bisnis yang besar. Di satu sisi, koperasi mendapat kucuran dana yang sangat terbatas dan sedikit, dan di sisi lain, pihak perbankan kurang respek untuk memberikan kredit pinjaman yang memadai untuk modal yang berskala besar.
6.     Koperasi Tidak dikelola secara Profesional
Tidak ada follow up usaha secara tajam, tidak terjadi perputaran modal yang baik, tidak tercipta siklus kerja yang baku dan berstandar tinggi, serta tidak tumbuhnya partisipasi kerja secara intensif dan bermutu.
7.     Lalu lintas uang yang beredar di daerah terbatas
Hal ini mengakibatkan daya beli masyarakat melemah, yang berpengaruh pada perputaran modal yang berjalan lamban, dan untuk melakukan ekspansi usaha harus menunggu waktu yang lama.


Persoalan-persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif lebih akut, kronis, lebih berat oleh karena beberapa sebab :
1.     Kenyataan bahwa pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehingga mereka dahulu hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan cirri khas : “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan waktu cukup lama.
2.     Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.


3.     Oleh karena pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order/ tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
4.     Pentingnya rasa kesetiaan (loyalitas) anggota; tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi dapat menghambat perkembangan koperasi.


Referensi:

Limbong, Bernhard; 2010; “Pengusaha Koperasi” “Memperkokoh Fondasi Ekonomi Rakyat” ; Jakarta ;Margaretha Pustaka

Minggu, 02 Juni 2013

Hilang di Telan Kesunyian

Hari yang begitu cerah...
Burung-burung pun mulai berkicau..
Matahari tersenyum merekah. . .
Tapi...
mengapa seorang perempuan yang duduk disana diam menyendiri.. 
padahal dulu hari-harinya selalu riang. .
Apakah dia memiliki masalah???
Setelah aku tau mengapa dia begitu, ternyata hati yang telah sepi itu yang membuat dia menyendiri. . .
Dia merasa Hilang di telan kesunyian...

Masalah Pembangunan Daerah Perbatasan

TEMPO InteraktifJakarta:Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto mengungkapkan, belum terlaksananya pembangunan infrastruktur di daerah-daerah perbatasan dan daerah konflik yang ada di Indonesia hingga saat ini karena minimnya dana yang teralokasi. 

"Kendala utama pembangunan di daerah-daerah itu ya masalah dana," kata Joko usai rapat dengan Komisi V DPR di Jakarta hari ini. 

Joko mengatakan, daerah-daerah perbatasan dan daerah konflik yang ada di Indonesia seperti di Kalimantan merupakan daerah yang paling mendesak untuk segera ditangani. Pasalnya, di Kalimantan banyak sekali jalan-jalan yang tidak dapat difungsikan, karena belum tersentuh sama sekali oleh proyek pemerintah.

"Kalimantan paling penting, karena banyak sekali jalan-jalan yang tidak dapat dilalui. Makanya kami akan perbaiki lingkungannya, sehingga tidak ada perbedaan yang mencolok antara Kalimantan dan Serawak. Paling tidak ada jalan tanah yang bisa dilalui," katanya.

Menteri tidak bisa menjelaskan secara detail, ketika ditanya alokasi anggaran bagi pembangunan di daerah perbatasan dan konflik. Menurut dia, anggaran itu dialokasikan ke masing-masing departemen. "Anggarannya ada, tapi saya nggak hafal. Penanganannya kan ada di tiap direktorat jenderal," ujar Djoko.

Sementara itu, Komisi V DPR juga mendesak agar Departemen Pekerjaan Uumum lebih memperhatikan daerah-daerah perbatasan dan daerah konflik. Komisi menilai departemen ini masih kurang optimal terhadap pembangunan di wilayah tersebut.

"Departemen Pekerjaan Uumum harus lebih memperhatikan dan meningkatkan pembangunan di wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga, karena kawasan itu penuh dengan bahaya," kata Ketua Komisi V DPR Sofyan Mile.

ANALISIS
    Setelah saya baca beberapa artikel, saya memutuskan untuk mengambil artikel ini...sebenarnya dari beberapa artikel yang saya baca masalah pembangunan daerah terutama di daerah perbatasan yang belum terjangkau pembangunan yaitu pertama karena pembangunan infrastrukturnya yang minim, kedua buruknya sarana dan prasarana trasportasi, telekomunikasi, pelayanan listrik dan air yang menyulitkan pemerintah mengirim bantuan ke daerah tersebut, sebenarnya masih banyak lagi permasalahannya seperti tidak jelasnya garis batas, pelayanan publik yang rendah, masalah keamanan, mutu sumber daya yang rendah.
   Dalam artikel saya ini permasalahannya sama yaitu karna masalah dana yang mengakibatkan jalan-jalan di daerah tersebut tidak dapat difungsikan..Buruknya infrastruktur dan transportasi mengakibatkan sulitnya mendapat bantuan dana guna melakukan pembangunan di daerah tersebut, sehingga tingkat sosial ekonomi penduduk masih rendah baik pendidikan, kesehatan, perumahan dan pendapatan, selain itu akesbilitas ekonomi terbatas.
 Dari fakta lapangan  banyak masyarakat perbatasan yang kecewa karena kurangnya pemerintah dalam hal ini. Untuk menyelesaikan permasalahan daerah perbatasan ini diperlukan badan khusus yang bertugas secara aktif menangani daerah perbatasan, yang memiliki kewenangan melakukan persiapan untuk mengembangkan dan membangun infrastruktur di daerah perbatasan, serta memiliki kebijakan untuk mempercepat pembangunan  infrastruktur dengan mengundang masuknya para investor.

Sumber
http://www.tempo.co/read/news/2005/03/14/05657995/Pembangunan-Daerah-Perbatasan-Terkendala-Masalah-Dana

Sabtu, 01 Juni 2013

Pembangunan Daerah Papua Barat

Analisis

Tantangan pembangunan Provinsi Papua Barat
1. Pembangunan Manusia
2. Pengembangan ekonomi rakyat
3. Penyediaan sarana dan prasarana dasar
4. Pengakuan atas hak dasar masyarakat adat
4. Penyebaran dan pemerataan pembangunan
5. Pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam
6. Pengentasan kemiskinan
7. Pengembangan kelembagaan dan
8. Integrasi wilayah
Dari pernyataan diatas diketahui bahwa:
1. Kualitas Sumber daya Manusia pada tahun 2009 di Provinsi Papua barat sudah relevan, pembangunan     sumber daya manusia menunjukkan kemajuan.
2. Pembangunan ekonomi Provinsi Papua Barat dibawah tingkat pembangunan ekonomi nasional, hal ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah Provinsi Papua Barat dalam pembangunan ekonomi belum relevan dan efektif.
3. Tahun 2009 pelayanan nasional Provinsi Papua barat sudah relevan dan efektif
4. Pengelolaan Sumber daya alam yang direncanakan telah mampu menjawab permasalahan utama yaitu meningkatkan kualitas lahan kritis dan mengurangi perusakan terumbu karang guna meningkatkan kualitas  dan pelestarian sumber daya alam di wilayah Papua Barat.
5. Pembangunan Provinsi Papua Barat apabila dilaksanakan secara konsekuen ternyata sangat efektif dalam tujuan pembangunan kesejahteraan sosial.

Kalau dilihat dari pembangunan daerah Provinsi Papua Barat tahun 2009
- Pembangunan kualitas sumber daya manusia sudah menunjukkan kemajuan meskipun masih dibawah rata-rata nasional, tetapi kualitas sumber daya manusia Provinsi Papua Barat masih bisa ditingkatkan lagi dengan cara megajar dan mendidik anak sejak dini, mendirikan sarana dan prasarana pendidikan serta mengirim tenaga didik yang berkualitas kesana agar masyarakat di Provinsi Papua Barat bisa dapat pendidikan yang baik.
- Pembangunan Ekonomi di Provinsi Papua Barat dapat ditingkatkan dengan cara membangun infrastruktur pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan investasi guna meningkatkan keberdayaan masyarakat dan mendorong terciptanya lapangan kerja yang berkualitas. Mengembangkan dukungan fasilitas ekonomi dan permodalan pelaku usaha sektor manufaktur dan UMKM.
- Pelayanan Nasional perlu ditingkatkan lagi, praktek korupsi perlu dicegah
- Perlunya monitoring dan evaluasi atas pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam secara berjenjang dan terpadu.
- Perlunya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan pembuatan database penduduk.

Sumber
http://www.slideshare.net/ekpd/hasil-evaluasi-kinerja-pembangunan-daerah-tahun-2009-provinsi-papua-barat

Sabtu, 20 April 2013

Pembangunan Daerah


JAYAPURA – Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Scot Marciel, berkunjung ke Jayapura, Papua, untuk bertemu dengan pejabat serta tokoh masyarakat setempat. Pemerintah AS menilai Papua sebagai bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kunjungan ini merupakan rangkaian untuk meningkatkan kerja sama di dalam kerangka Kemitraan Komprehensif yang telahj berjalan antara AS dan Indonesia. Tidak lupa Dubes Marciel mendukung kemajuan untuk meningkatkan peluang dalam bidang ekonomi dan pengembangan lembaga-lembaga politik dan sipil.

Selama kunjungannya di Papua, Dubes Marciel menggarisbawahi program-program Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (U.S. Agency for International Development/ USAID), baik yang baru maupun yang tengah berjalan. Program-program tersebut mendukung pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Papua. Program-program tersebut merupakan kelanjutan komitmen Pemerintah AS untuk mendukung pembangunan di daerah.

Dalam kesempatan ini, Dubes Marciel bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua, Dr. James Modouw, untuk membahas implementasi kurikulum pendidikan baru untuk lebih dari 32.000 pelajar di 355 sekolah di enam kabupaten. 

“Kurikulum yang dirancang khusus untuk Papua akan menginspirasi anak-anak Papua untuk belajar. Kurikulum ini juga memperlihatkan rasa hormat kami untuk kebudayaan Papua yang begitu kaya,” ungkap Dubes Marciel dalam keterangan pers Kedutaan Besar AS yang diterima Okezone, Senin (5/11/2012).

Hibah senilai 2,8 juta dolar AS ini akan membantu dinas pendidikan provinsi  untuk memperbaiki, mencetak dan mendistribusikan kurikulum baru, serta melaksanakan pelatihan bagi para guru. Melalui program pendidikan yang disebut SERASI ini, USAID akan bermitra dengan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Yayasan Kristen Wamena dalam mengembangkan kurikulum mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia untuk siswa kelas satu dan dua.

Tentunya program tersebut disesuaikan dengan budaya lokal serta memenuhi atau bahkan melampaui standar nasional. Pemprov Papua akan menggunakan kurikulum khusus ini untuk sekolah-sekolah di pedalaman, terutama di daerah pegunungan. Lima kabupaten di wilayah pegunungan serta organisasi yang menyelenggarakan pendidikan non-formal dan sistem pendidilan paralel akan menggunakan kurikulum tersebut.

Dubes Marciel juga mendiskusikan program-program bantuan AS lainnya dalam bidang kesehatan, lingkungan, pertumbuhan ekonomi dan tata kelola pemerintahan. Pemerintah AS menyediakan bantuan senilai 1,5 juta dolar AS melalui sebuah program USAID baru yang bertujuan untuk mengurangi penggundulan hutan atau deforestasi, melindungi keanekaragaman hayati, serta meningkatkan pendapatan warga Papua melalui manajemen Pegunungan Cyclops yang berkelanjutan. 

“Amerika Serikat bangga dapat bermitra dengan Gugus Tugas Pembangunan Rendah Karbon Provinsi Papua, juga pemerintah dan komunitas setempat, untuk mengurangi deforestasi di Pegunungan Cyclops dan melindunginya demi kepentingan generasi mendatang,” imbuhnya.

Program USAID ini akan bermitra dengan pemerintah, pengusaha serta komunitas lokal untuk mempromosikan energi biomassa terbarukan sebagai alternatif penggunaan arang yang diproduksi dari hasil menebang pohon. Melalui program ini, akan diadakan penanaman pohon dan rehabilitasi area yang menjadi kunci kelangsungan Pegunungan Cyclops dan sumber air Kota Jayapura. 

Selain itu, program ini akan mengadakan forum di daerah-daerah setempat untuk memberikan pengarahan bagi warga, pemerintah lokal, sektor swasta dan lembaga swadaya masyarakat mengenai strategi untuk memperbaiki pengelolaan sumber daya alam. Program USAID di Pegunungan Cyclops membantu Papua memenuhi komitmennya dan berkontribusi terhadap REDD+, sebuah prakarsa global untuk mengurangi emisi yang disebabkan deforestasi dan degradasi hutan.

USAID juga bekerja sama dengan Pemerintah Papua untuk merampungkan sebuah program tata kelola kesehatan yang baru, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas jasa pelayanan kesehatan masyarakat di sejumlah daerah. Target program ini adalah peningkatan kualitas jasa pelayanan dalam bidang kesehatan ibu dan anak, HIV/AIDS dan tuberkulosis.

KOMENTAR     

      Pembangunan yang dilakukan Pemerintah AS di Papua itu sangat membantu penduduk yang berada di Papua, karena program yang dilakukan pemerintah AS dapat memperbaiki kondisi pendidikan, kesehatan dan lingkungan demi kemajuan suatu daerah tersebut..Dari segi pendidikan daerah Papua dinilai sangat kurang dalam menerima informasi seputar ilmu pengetahuan dan Teknologi, dengan adanya kurikulum baru dan pelatihan bagi guru-guru yang berada di Papua, setidaknya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Papua menjadi lebih baik.         
     Bantuan yang diberikan AS yang berkontribusi dalam bidang Kesehatan dan Lingkungan sangat membantu sekali, karena dalam Masalah Kesehatan daerah Papua memiliki Catatan Kesehatan yang kurang baik seperti meningkatnya HIV/AIDS dan Tuberkulosis, dana yang disalurkan Pemerintah AS  dikontribusikan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan agar berkurangnya penderita HIV/AIDS dan tuberkulosis.     
      Dalam Lingkungan, daerah Papua banyak sekali hutan-hutan yang berada di papua telah gundul karena ulah para manusia yang lebih mementingkan ego dirinya sendiri demi kegiatan ekonomi dan menyebabkan daerah tersebut menjadi gersang . Oleh karena itu program USAID ini sangat membantu untuk mengurangi pengundulan hutan demi melindungi keanekaragaman hayati. Program USAID ini sangat bagus karena diadakan penanaman pohon dan rehabilitasi area yang menjadi kunci kelangsungan pegunungan Cyclops dan sumber air di Kota Jayapura, agar Kota Jayapura tidak lagi kekurangan air.

Sabtu, 06 April 2013

NILAI MONOZUKURI (Tugas Softskill 2)

NILAI MONOZUKURI: Dapat Diadopsi IKM Berbasis Budaya


JAKARTA--Nilai-nilai produksi barang di Jepang yang biasa dikenal  dengan  Monozukuri dapat diadopsi oleh industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan daya saingnya di pasar internasional.

Menurut Ketua Umum Perhimpunan Persahabatan Indonesia Jepang (PPIJ), Rachmat Gobel, IKM di Indonesia khususnya yang berbasis budaya, memiliki potensi besar di pasar dunia, misalnya saja industri pembuatan kain tenun, songket, dan batik.

"Jepang memiliki nilai monozukuri yang membuat IKM bisa terus bertahan dan berinovasi selama berabad-abad. Kita bisa belajar dari mereka sehingga produk budaya kita bisa digemari di pasar lokal dan internasional," jelasnya, Kamis (7/2).

Monozukuri sendiri, berasal dari kata mono yang berarti produk dan zukuri yang berarti proses pembuatan atau penciptaan.

Namun demikian, konsep ini mengandung makna yang jauh lebih luas dari arti harafiahnya. Kata monozukuri juga mengandung semangat jiwa untuk mencipta produk unggul dan kemauan untuk terus menyempurnakan proses dan sistem produksinya.

Dalam seminar The Longetivity Secret of Furoshiki Business yang diadakan PT Bank Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PPIJ, Kamis (7/2), semangat monozukuri tersebut ditularkan oleh CEO Eirakuya, Ihee Hosotsuji, yang menjadi generasi ke 14 pengelola perusahaan keluarga berbasis budaya tekstil di Jepang.

"Tantangan dan masa-masa sulit tentu pernah kami rasakan, namun pada prinsipnya kita bekerja untuk berkontribusi pada masyarakat, bukan semata-mata untuk uang," kata Hotsotsuji.


KOMENTAR
Nilai Monozukuri ini memang bagus dan dapat kita adaptasikan ke negara Indonesia, karena di Indonesia banyak adanya IKM  yang berbasis budaya yang menjual hasil budaya Indonesia seperti dalam industri pembuatan kain tenun, songket, dan batik, coba bayangkan apabila hasil budaya kita dapat dikenal sampai mancanegara dan dapat menarik perhatian di pasar internasional, pasti permintaan terhadap kain tersebut semakin meningkat, meskipun prinsip ini berkontribusi pada masyarakat, tetapi pendapatan negara pun akan bertambah, pertumbuhan perekonomian di Indonesia pun meningkat serta pengangguran pun teratasi karena apabila banyak para IKM yang untung dalam menerapkan prinsip ini, maka akan banyak muncul IKM baru yang ingin merintis usaha menggunakan prinsip ini. Jika Monozukuri berhasil diterapkan, pasti para IKM lebih memiliki semangat untuk menciptakan produk unggul,  meningkatkan sistem produksinya, meningkatkan kualitas dan daya saingnya di pasar internasional

http://archive.bisnis.com/articles/nilai-monozukuri-dapat-diadopsi-ikm-berbasis-budaya