Don't Forget to Leave Comment


Senin, 28 April 2014

Badan Hukum Publik yang Go Public

Badan Hukum Publik yang Go Public

            Saya mendapat tugas softskill yaitu mencari badan hukum publik yang sudah go public, setelah itu di analisis sebelum dan sesudah go public, berdasarkan dari analisis yang dibuat, saya akan menyimpulkan apakah badan hukum publik tersebut sebaiknya go public atau tidak.
            Disini saya memilih PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, berikut saya akan jelaskan mengenai perbedaan  PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk  sebelum dan sesudah go public.

I.                   Perbedaan PT. Bank Tabungan Negara Sebelum dan Sesudah go public
Perjuangan BTN telah dimulai sejak Belanda menginjakan kakinya pertama kali di Indonesia. Puncak perjuangan itu adalah pada tahun 1897. Para pelaku dalam pengembangan BTN pada saat itu yakin bahwa tahun itulah sebagai puncak daripada cikal bakal pendirian BTN. Hal ini didasari oleh adanya Koninklijk Besluit No. 27 di Hindia Belanda atau dalam istilah Indonesia, istilah ini lebih familiar dikenal dengan nama surat keputusan yang menyatakan adanya pendirian POSTSPAARBANK.
Postspaarbank ini berkedudukan di Batavia, yang saat ini lebih dikenal sebagai kota Jakarta. Postspaarbank merupakan nama pertama kali bagi BTN yang diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada Indonesia pada saat itu. Postspaarbank mempunyai tugas utama untuk mengajak masyarakat Indonesia gemar menabung, dalam perjalanannya tampak jelas berupaya secara bersungguh-sungguh untuk mewujudkan tugas tersebut. Hingga penghujung tahun 1931 peranan Postspaarbank dalam penghimpunan dana masyarakat terus menunjukkan adanya peningkatan yang sangat baik. Hal ini terbukti dengan banyaknya minat masyarakat untuk menaruh atau menimpan uangnya di Bank. Sampai dengan akhir tahun 1939, Postspaarbank telah berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp. 54 juta, jumlah tersebut merupakan jumlah terbesar pada masa itu.
Pada masa pendudukan Jepang, Postspaarbank berubah nama menjadi Tyokun Kyoku dengan maksud dan tujuan yang tidak jauh berbeda dari sebelumnya. Namun dalam perjalanannya, ternyata misi Tyokin Kyoku tidak semulus yang pernah dilakukan Postpaarbank. Setelah kemerdekaan pemerintah Indonesia mengubah namanya menjadi Kantor Tabungan Pos (KTP). Pembentukan KTP pada saat itu diprakarsai oleh Bapak Darmosoetanto selaku Direktur pertama KTP.
Pada Juni 1949, pemerintah Republik Indonesia mengganti nama KTP menjadi Bank Tabungan Pos Republik Indonesia. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 4 Tahun 1963 Lembaran Negara Republik Indonesia No 62 Tahun 1963 tanggal 22 Juni 1963, nama Bank Tabungan Pos berganti menjadi Bank Tabungan Negara (BTN). Sejarah BTN mulai terukir dengan ditunjuknya oleh pemerintah Indonesia pada 29 Januari 1974 melalui Surat Menteri Keuangan RI No. B-49/MK/I/1974 sebagai wadah pembiayaan proyek perumahan untuk rakyat.
Pada tahun 1976 telah ditandai dengan sejarah realisasi KPR pertama kalinya di Indonesia. Realisasi KPR pertama tersebut adalah di kota Semarang dengan 9 unit rumah. Kemudian pada tahun yang sama menyusul di kota Surabaya dengan 8 unit rumah sehingga total KPR yang berhasil direalisasikan BTN pada tahun 1976 adalah sejumlah 17 unit rumah dengan nilai kredit pada saat itu sebesar Rp. 37 Juta.
Realisasi KPR di Semarang dan Surabaya pada tahun 1976 tersebut kemudian diikuti realisasi KPR di kota-kota lain. Sukses realisasi KPR tahun 1976 inilah akhirnya membawa kesuksesan BTN dalam merealisasikan KPR pada tahun-tahun berikutnya.
Sukses KPR dengan realisasi pertama di Semarang pada tahun 1976 tersebut telah membawa keyakinan manajemen BTN untuk menjadikan bisnis perumahan tersebut sebagai bisnis utama BTN. Hal ini tampak jelas pada misi BTN yaitu melakukan tugas dan usaha di bidang perbankan dalam arti yang seluas-luasnya untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi kearah kesejahteraan rakyat banyak dengan mengkhususkan diri melaksanakan kegiatannya dalam bidang pembiayaan proyek pembangunan perumahan rakyat.
Akhirnya sejarah mencatat dengan sukses BTN dalam bisnis perumahan melalui fasilitas KPR tersebut telah membawa status BTN ini menjadi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) pada tahun 1992. Status persero ini memungkinkan BTN bergerak lebih luas lagi dengan fungsinya sebagai bank umum. Dan memang untuk mendukung bisnis KPR tersebut, BTN mulai mengembangkan produk-produk layanan perbankan sebagaimana layaknya bank umum. BTN juga memiliki produk Tabungan, Giro, Deposito, ataupun layanan perbankan lainnya yang dimiliki oleh bank lain.
Sukses BTN dalam bisnis KPR juga telah meningkatkan status BTN sebagai bank umum menjadi Bank Devisa pada tahun 1994. Layanan bank dalam bentuk penerbitan Letter of Credit (L/C), pembiayaan usaha dalam bentuk dollar, dll bisa diberikan BTN dengan status tersebut. Dengan status baru ini tidak membuat BTN lupa akan fungsi utamanya sebagai penyedia KPR untuk masyarakat menengah kebawah. Diakui memang bisnis perbankan yang semakin berkembang menuntut BTN untuk terjun sebagai pemenuhan dari statusnya sebagai bank umum dan bank devisa. Krisis ekonomi yang meluluh lantakkan sendi-sendi perekonomian Indonesia membuat keyakinan BTN untuk memutar kembali bisnis utamanya di bidang perumahan.
Bank BTN pada tahun 2000 mengikuti program rekapitulasi. Tahun 2002, Bank BTN sebagai Bank umum dengan fokus pinjaman tanpa subsidi untuk perumahan. Tahun 2003, Bank BTN melakukan restrukturisasi perusahaan secara menyeluruh yang tertuang dalam persetujuan RJP tahun 2003-2007. Bank BTN  pada tahun 2008menjadi Bank pertama di Indonesia yang melakukan pendaftaran transaksi Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) di BAPEPAM, kemudian dilakukan dengan pencatatan perdana dan listing transaksi tersebut di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009.
Tahun 2009 merupakan babak baru bagi Bank BTN sebagai bank pembiayaan perumahan terbesar di Indonesia. Selain berhasil tumbuh di atas rata-rata perbankan, Bank BTN juga mempelopori dan menjadi bank pertama di Indonesia yang sukses melaksanakan sekuritisasi aset melalui transaksi Kontrak Investasi Kolektif Efek Berangun Aset (KIK-EBA). Menutup tahun 2009, Bank BTN melangkah pasti memasuki arena pasar modal setelah berhasil melalui proses IPO (Penawaran Saham Perdana) di Bursa Efek Indonesia pada 17 Desember 2009. Lembaran baru bagi Bank BTN ini semakin memantapkan langkah ke depan untuk terus bergerak dinamis di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global. Bagi Bank BTN, pertumbuhan tidak sekedar profitabilitas, melainkan pemberian nilai tambah bagi karyawan, nasabah, pemegang saham, komunitas, lingkungan dan bangsa melalui kontribusi sebagai warga korporat yang baik. Ke depan, sebagai perusahaan publik, Bank BTN berkomitmen untuk terus mengukir prestasi yang lebih baik berbekal sumber daya manusia dan permodalan yang kokoh, bersinergi dengan kekuatan strategi manajerial yang handal serta kepedulian pada lingkungan sekitar guna meraih pertumbuhan yang berkelanjutan menuju masa depan yang penuh harapan.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam kegiatan operasionalnya sebagai financial intermediary, yang berfungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat serta memberikan pelayanan jasa untuk berbagai tujuan, memiliki visi dan misi yaitu:
·         Visi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjadi bank yang terkemuka dalam pembiayaan perumahan.
·         Misi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk adalah sebagai berikut :
1.      Memberikan pelayanan unggul dalam pembiayaan perumahan dan industri
terkait, pembiayaan konsumsi dan usaha kecil menengah.
2.      Meningkatkan keunggulan kompetitif melalui inovasi pengembangan produk, jasa dan jaringan strategis berbasis teknologi terkini.
3.      Menyiapkan dan mengembangkan Human Capital yang berkualitas, profesional dan memiliki integritas tinggi.
4.      Melaksanakan manajemen perbankan yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan good corporate governance untuk meningkatkan Shareholder Value.
5.      Mempedulikan kepentingan masyarakat dan lingkungannya.

Kesimpulan

            Menurut saya, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengambil keputusan untuk go public adalah benar, karena kalau Bank BTN melakukan IPO banyak kepentingan yang akan diuntungkan. Pemerintah sebagai stakeholder akan bisa mendorong lebih banyak lagi pelaksanaan program perumahan secara cepat dan hasil dividen yang cukup besar. Pemilikan rumah akan semakin mudah dan murah dan banyak lagi lainnya. Apalagi pada saat itu , Bank BTN juga mempelopori dan menjadi bank pertama di Indonesia yang sukses melaksanakan sekuritisasi aset melalui transaksi Kontrak Investasi Kolektif Efek Berangun Aset (KIK-EBA).
            Berdasarkan berita yang pernah saya baca, kinerja BTN memang cukup menggembirakan, jika tidak bisa dibilang kinclong. Tengok saja, hingga kuartal III/2013, BTN meraup laba Rp1,05 triliun. Raihan tersebut naik tipis 2,94% dibanding periode yang sama pada 2012 sebesar Rp1,02 triliun. BTN tercatat menguasai pangsa pasar KPR terbesar hingga saat ini. Hingga Oktober 2013, outstanding kredit perumahan BTN mencapai Rp90,2 triliun atau 32,57% dari total penyaluran kredit perumahan perbankan Rp276,96 triliun. Menjelang Pemilu Legislatif kemarin, informasi akuisisi BTN kembali santer dihembuskan. Bahkan, akibat berita itu, saham emiten berkode BBTN tersebut melonjak 13,81%  atau 125 poin dalam waktu 3 hari selama Rabu-Jumat, 5-7 Februari 2014.

Referensi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar