Badan
Hukum Publik yang Go Public
Saya
mendapat tugas softskill yaitu mencari badan hukum publik yang sudah go public,
setelah itu di analisis sebelum dan sesudah go public, berdasarkan dari
analisis yang dibuat, saya akan menyimpulkan apakah badan hukum publik tersebut
sebaiknya go public atau tidak.
Disini
saya memilih PT. Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk, berikut saya akan jelaskan mengenai perbedaan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebelum dan
sesudah go public.
I.
Perbedaan
PT. Bank Tabungan Negara Sebelum dan Sesudah go public
Perjuangan BTN telah dimulai sejak
Belanda menginjakan kakinya pertama kali di Indonesia. Puncak perjuangan itu
adalah pada tahun 1897. Para pelaku dalam pengembangan BTN pada saat itu yakin
bahwa tahun itulah sebagai puncak daripada cikal bakal pendirian BTN. Hal ini
didasari oleh adanya Koninklijk Besluit No. 27 di Hindia Belanda atau dalam
istilah Indonesia, istilah ini lebih familiar dikenal dengan nama surat
keputusan yang menyatakan adanya pendirian POSTSPAARBANK.
Postspaarbank ini berkedudukan di
Batavia, yang saat ini lebih dikenal sebagai kota Jakarta. Postspaarbank
merupakan nama pertama kali bagi BTN yang diberikan oleh pemerintah Hindia
Belanda kepada Indonesia pada saat itu. Postspaarbank mempunyai tugas utama
untuk mengajak masyarakat Indonesia gemar menabung, dalam perjalanannya tampak
jelas berupaya secara bersungguh-sungguh untuk mewujudkan tugas tersebut.
Hingga penghujung tahun 1931 peranan Postspaarbank dalam penghimpunan dana
masyarakat terus menunjukkan adanya peningkatan yang sangat baik. Hal ini
terbukti dengan banyaknya minat masyarakat untuk menaruh atau menimpan uangnya
di Bank. Sampai dengan akhir tahun 1939, Postspaarbank telah berhasil
menghimpun dana masyarakat sebesar Rp. 54 juta, jumlah tersebut merupakan
jumlah terbesar pada masa itu.
Pada masa pendudukan Jepang, Postspaarbank
berubah nama menjadi Tyokun Kyoku dengan maksud dan tujuan yang tidak jauh
berbeda dari sebelumnya. Namun dalam perjalanannya, ternyata misi Tyokin Kyoku
tidak semulus yang pernah dilakukan Postpaarbank. Setelah kemerdekaan
pemerintah Indonesia mengubah namanya menjadi Kantor Tabungan Pos (KTP).
Pembentukan KTP pada saat itu diprakarsai oleh Bapak Darmosoetanto selaku
Direktur pertama KTP.
Pada Juni 1949, pemerintah Republik
Indonesia mengganti nama KTP menjadi Bank Tabungan Pos Republik Indonesia. Kemudian
berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 4 Tahun 1963
Lembaran Negara Republik Indonesia No 62 Tahun 1963 tanggal 22 Juni 1963, nama
Bank Tabungan Pos berganti menjadi Bank Tabungan Negara (BTN). Sejarah BTN
mulai terukir dengan ditunjuknya oleh pemerintah Indonesia pada 29 Januari 1974
melalui Surat Menteri Keuangan RI No. B-49/MK/I/1974 sebagai wadah pembiayaan
proyek perumahan untuk rakyat.
Pada tahun 1976 telah ditandai dengan
sejarah realisasi KPR pertama kalinya di Indonesia. Realisasi KPR pertama
tersebut adalah di kota Semarang dengan 9 unit rumah. Kemudian pada tahun yang
sama menyusul di kota Surabaya dengan 8 unit rumah sehingga total KPR yang
berhasil direalisasikan BTN pada tahun 1976 adalah sejumlah 17 unit rumah
dengan nilai kredit pada saat itu sebesar Rp. 37 Juta.
Realisasi KPR di Semarang dan Surabaya
pada tahun 1976 tersebut kemudian diikuti realisasi KPR di kota-kota lain.
Sukses realisasi KPR tahun 1976 inilah akhirnya membawa kesuksesan BTN dalam
merealisasikan KPR pada tahun-tahun berikutnya.
Sukses KPR dengan realisasi pertama di
Semarang pada tahun 1976 tersebut telah membawa keyakinan manajemen BTN untuk
menjadikan bisnis perumahan tersebut sebagai bisnis utama BTN. Hal ini tampak
jelas pada misi BTN yaitu melakukan tugas dan usaha di bidang perbankan dalam
arti yang seluas-luasnya untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam
rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi kearah kesejahteraan rakyat
banyak dengan mengkhususkan diri melaksanakan kegiatannya dalam bidang
pembiayaan proyek pembangunan perumahan rakyat.
Akhirnya sejarah mencatat dengan sukses
BTN dalam bisnis perumahan melalui fasilitas KPR tersebut telah membawa status
BTN ini menjadi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) pada tahun 1992. Status
persero ini memungkinkan BTN bergerak lebih luas lagi dengan fungsinya sebagai
bank umum. Dan memang untuk mendukung bisnis KPR tersebut, BTN mulai mengembangkan
produk-produk layanan perbankan sebagaimana layaknya bank umum. BTN juga
memiliki produk Tabungan, Giro, Deposito, ataupun layanan perbankan lainnya
yang dimiliki oleh bank lain.
Sukses BTN dalam bisnis KPR juga telah
meningkatkan status BTN sebagai bank umum menjadi Bank Devisa pada tahun 1994.
Layanan bank dalam bentuk penerbitan Letter of Credit (L/C), pembiayaan usaha
dalam bentuk dollar, dll bisa diberikan BTN dengan status tersebut. Dengan
status baru ini tidak membuat BTN lupa akan fungsi utamanya sebagai penyedia
KPR untuk masyarakat menengah kebawah. Diakui memang bisnis perbankan yang
semakin berkembang menuntut BTN untuk terjun sebagai pemenuhan dari statusnya
sebagai bank umum dan bank devisa. Krisis ekonomi yang meluluh lantakkan
sendi-sendi perekonomian Indonesia membuat keyakinan BTN untuk memutar kembali
bisnis utamanya di bidang perumahan.
Bank BTN pada tahun 2000 mengikuti
program rekapitulasi. Tahun 2002, Bank BTN sebagai Bank umum dengan fokus
pinjaman tanpa subsidi untuk perumahan. Tahun 2003, Bank BTN melakukan restrukturisasi
perusahaan secara menyeluruh yang tertuang dalam persetujuan RJP tahun
2003-2007. Bank BTN pada tahun 2008menjadi
Bank pertama di Indonesia yang melakukan pendaftaran transaksi Kontrak
Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) di BAPEPAM, kemudian dilakukan
dengan pencatatan perdana dan listing transaksi tersebut di Bursa Efek
Indonesia pada tahun 2009.
Tahun 2009 merupakan babak baru bagi
Bank BTN sebagai bank pembiayaan perumahan terbesar di Indonesia. Selain
berhasil tumbuh di atas rata-rata perbankan, Bank BTN juga mempelopori dan menjadi
bank pertama di Indonesia yang sukses melaksanakan sekuritisasi aset melalui
transaksi Kontrak Investasi Kolektif Efek Berangun Aset (KIK-EBA). Menutup
tahun 2009, Bank BTN melangkah pasti memasuki arena pasar modal setelah
berhasil melalui proses IPO (Penawaran Saham Perdana) di Bursa Efek Indonesia
pada 17 Desember 2009. Lembaran baru bagi Bank BTN ini semakin memantapkan langkah
ke depan untuk terus bergerak dinamis di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi
global. Bagi Bank BTN, pertumbuhan tidak sekedar profitabilitas, melainkan
pemberian nilai tambah bagi karyawan, nasabah, pemegang saham, komunitas,
lingkungan dan bangsa melalui kontribusi sebagai warga korporat yang baik. Ke
depan, sebagai perusahaan publik, Bank BTN berkomitmen untuk terus mengukir
prestasi yang lebih baik berbekal sumber daya manusia dan permodalan yang
kokoh, bersinergi dengan kekuatan strategi manajerial yang handal serta
kepedulian pada lingkungan sekitar guna meraih pertumbuhan yang berkelanjutan
menuju masa depan yang penuh harapan.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
dalam kegiatan operasionalnya sebagai financial intermediary, yang berfungsi
untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada
masyarakat serta memberikan pelayanan jasa untuk berbagai tujuan, memiliki visi
dan misi yaitu:
·
Visi PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk menjadi bank yang terkemuka dalam pembiayaan perumahan.
·
Misi PT Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk adalah sebagai berikut :
1. Memberikan
pelayanan unggul dalam pembiayaan perumahan dan industri
terkait, pembiayaan konsumsi dan usaha
kecil menengah.
2. Meningkatkan
keunggulan kompetitif melalui inovasi pengembangan produk, jasa dan jaringan
strategis berbasis teknologi terkini.
3. Menyiapkan
dan mengembangkan Human Capital yang berkualitas, profesional dan memiliki
integritas tinggi.
4. Melaksanakan
manajemen perbankan yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan good corporate
governance untuk meningkatkan Shareholder Value.
5. Mempedulikan
kepentingan masyarakat dan lingkungannya.
Kesimpulan
Menurut
saya, PT. Bank Tabungan Negara (Persero)
Tbk mengambil keputusan untuk go public adalah
benar, karena kalau Bank BTN melakukan IPO banyak kepentingan yang akan
diuntungkan. Pemerintah sebagai stakeholder akan bisa mendorong lebih banyak
lagi pelaksanaan program perumahan secara cepat dan hasil dividen yang cukup
besar. Pemilikan rumah akan semakin mudah dan murah dan banyak lagi lainnya. Apalagi pada saat itu , Bank BTN juga
mempelopori dan menjadi bank pertama di Indonesia yang sukses melaksanakan
sekuritisasi aset melalui transaksi Kontrak Investasi Kolektif Efek Berangun
Aset (KIK-EBA).
Berdasarkan
berita yang pernah saya baca, kinerja BTN memang cukup menggembirakan,
jika tidak bisa dibilang kinclong. Tengok saja, hingga kuartal III/2013, BTN
meraup laba Rp1,05 triliun. Raihan tersebut naik tipis 2,94% dibanding periode
yang sama pada 2012 sebesar Rp1,02 triliun. BTN tercatat menguasai pangsa pasar
KPR terbesar hingga saat ini. Hingga Oktober 2013, outstanding kredit perumahan
BTN mencapai Rp90,2 triliun atau 32,57% dari total penyaluran kredit perumahan
perbankan Rp276,96 triliun. Menjelang Pemilu Legislatif kemarin, informasi akuisisi
BTN kembali santer dihembuskan. Bahkan, akibat berita itu, saham emiten berkode
BBTN tersebut melonjak 13,81% atau 125
poin dalam waktu 3 hari selama Rabu-Jumat, 5-7 Februari 2014.
Referensi